Sabtu, 03 November 2012

LEMBUR - OVER TIME


LEMBUR = OVER TIME

 
Suatu bentuk pekerjaan apabila dikerjakan tiap hari akan tidak ada habisnya, kalau kita tidak dapat mengatur dengan baik pekerjaan tersebut selesainya memerlukan waktu yang berkepanjangan. Wanita yang tidak bekerja di  perusahaan dan kelihatan sepele berprofesi sebagai ibu rumah tangga, apabila tidak dapat mengatur waktunya dengan baik akan menguras fisiknya karena kerjanya dari pagi sampai malam. Kalau dari golongan mampu akan membagi rejekinya kepada orang lain dengan mempekerjakan pembantu rumah tangga dan kadang kadang sampai lebih dari 5 (lima) orang, hal ini  akan menyulitkan apabila jatuh pada Hari Lebaran dan pembantu minta pulang mereka ditawari kerja lembur dengan gaji 2 (dua) kali asal tidak pulang. Kebalikannya sekarang sudah mulai trend untuk tenaga kerja dari desa menawarkan jasa sanggup bekerja selama lebaran asal dibayar 1 minggu honornya 1 sampai 2 juta rupiah.

 JAM KERJA
1(satu) Minggu bekerja selama 40 (empat puluh) jam kerja dan kalau ;
  1. Dilaksanakan selama 5 (lima) hari maka tiap hari bekerja selama 8 (delapan) jam dengan ketentuan setelah bekerja     4(empat) jam kerja harus istirahat 1 (satu) jam (masuk jam 08.00 – 17.00) dan pada hari ke 6(enam) dan 7 (tujuh)   libur, kalau dinegara maju libur diatur pada hari Sabtu dan Minggu ;
  2. Dilaksanakan selama 6 (enam) hari maka 5 (lima) hari, bekerja selama 7 (tujuh) jam dan 1 (satu) hari bekerja jam      pendek selama 5 (lima) jam jam dan hari ke 7 (tujuh) atau Minggu libur. 

PENGERTIAN LEMBUR
  1. Kalau bekerja > 8 (delapan) jam kerja (ad 1) atau 7 (tujuh) jam kerja (ad 2) ;
  2. Kalau bekerja > 5 (lima) jam terpendek (ad 2) ;
  3. Masuk kerja pada hari libur, contoh hari Sabtu dan Minggu (ad 1,2) ;
  4. Masuk kerja pada hari besar resmi. 
Karena lembur itu bekerja diatas jam kerja normal yang ditentukan kalau dilaksanakan terus menerus akan berdampak mengganggu kesehatan maka perusahaan wajib mengajukan Ijin Penyimpangan Waktu.
Dampak lembur berlebihan
Bahwa kerja lembur berlebihan dengan masa kerja >10 tahun bisa mengakibakan resiko sakit stress karena jam kerjanya panjang, sakit jantung, liver, diabetes, kolesterol kurang olah raga, badan kurus muka pucat kurang tidur, gerak reflek kurang sering mengakibatkan kecelakaan kerja,sakit kepala dan mata kabur yang bekerja memakai computer.
Pemerintah mengatur sebelum kerja lembur mengajukan Ijin Penyimpangan Waktu Kerja
·         Mengatur setelah bekerja 9 (sembilan) terus menerus perusahaan harus memberikan makan > 1.500 cal dan minum ;
·         Mengatur paling banyak sebulan bekerja selama 2 (dua) hari pada hari libur (Minggu) ;
·         Jabatan tertentu yang diperbolehkan lembur ;
·         Memberikan penerangan ruangan pada malam hari ;
·         Mengantar karyawan/pegawai dengan kendaraan bagi wanita yang pulang kerja diatas jam 22.00;
·         Setelah kerja lembur 4 (satu) jam terus menerus harus istirahat min. 1 (satu) jam ]
·         Pelaporan tiap tahun data lembur dan pembayaranya.
Membayar upah lembur untuk karyawan upahnya diberikan tiap bulan, contoh :
Hari kerja biasa :
a) 1 jam kesatu = 1,5 x (1/173 x upah)
 b) 1 jam kedua = 2   x (1/173 x upah)
Hari besar / libur :
 a) 1 jam kesatu = 3 x (1/173 x upah)
 b) 1 jam kedua = 4   x (1/173 x upah)
Masuk kerja 7 (tujuh) jam kerja pada hari besar / libur =
                             7 x 2 x ( 1/173 x upah )
·         Membayar upah lembur untuk karyawan harian upahnya diberikan tiap Minggu, contoh :
Hari kerja biasa :
a) 1 jam kesatu = 1,5 x (6/40 x upah)
 b) 1 jam kedua = 2   x (6/40 x upah)
Hari besar / libur :
 a) 1 jam kesatu = 3 x (6/40 x upah)
 b) 1 jam kedua = 4   x (1/6/40 x upah)
Masuk kerja 7 (tujuh) jam kerja pada hari besar / libur =
                             7 x 2 x ( 1/6/40 x upah )
 
Komponen upah yang dipergunakan minimal 75% dari keseluruhan pendapatan/gaji yang diterima,
a.     Upah  pokok                   :           1.500.000
            Tunjangan jabatan         :           1.000.000
            Tunjangan kemahalan     :              500.000
            Nilai pemberian Catu       :              750.000  +    
                                                            3.750.000,-      ) = 75% (komponen upah lembur)
            Tunjangan transport        :              250.000  +
                                                            4.000.000

b.     Upah pokok                    :           1.000.000
            Tunjangan jabatan         :              500.000
            Tunjangan kemahalan     :              250.000
            Nilai pemberian Catu       :              250.000  +    
                                                            2.000.000,-    
            Tunjangan hadir             :              500.000
            Premi bulanan                :              500.000
            Tunjangan Perangsang    :              500.000
            Tujangan transport         :              500.000  +
                                                4.000.000   ) = 75% x 4.000.000 = 3.000.000 (komponen upah lembur)

Pendapatan atau income financial bagi pelaku kerja lembur dalam hal ini karyawan bertambah kalau ketentuan tersebut benar benar dilaksanakan karena  bagi pegawai atau karyawan yang melakukan kerja lembur    4 (empat) jam pendapatannya hampir sama dengan kerja 1 (satu) hari…..hebat dan bagi perusahaan adalah menambah cost tenaga kerja. Menurut survei sampai sekarang masih banyak perusahaan yang membayar upah lembur menyimpang dari aturan tersebut.
Untuk diperhatikan, banyak celah celah yang menyimpang dan memasukan katagori lembur ;
·         Waktu istirahat tidak mau istirahat karena pekerjaan belum selesai ;
·         Ditugaskan masuk kerja 2 (dua) jam lebih awal ; 
·         Meeting / rapat sampai malam hari ;
·         Pengemudi mengirim barang ke luar kota / dalam kota dari pagi sampai malam hari ;
·         Ikut training  dan atau ditugaskan ikut pendidikan oleh Managemen ke luar kota / negeri;
·         Cuti tahunan diperintahkan masuk kerja ;
·         Penambahan jam kerja pada sistim kerja Shift, menyebabkan overlap.
Cara untuk mengurangi jam kerja lembur ? akan ditulis pada kerja lembur merugikan semua nya



                                                  



    1 komentar:

    1. Lembur kalau diatur dengan baik dapat menguntungkan perusahaan dan karyawan

      BalasHapus