LEMBUR = OVER TIME
Suatu bentuk pekerjaan
apabila dikerjakan tiap hari akan tidak ada habisnya, kalau kita tidak dapat
mengatur dengan baik pekerjaan tersebut selesainya memerlukan waktu yang
berkepanjangan. Wanita yang tidak bekerja di
perusahaan dan kelihatan sepele berprofesi sebagai ibu rumah tangga,
apabila tidak dapat mengatur waktunya dengan baik akan menguras fisiknya karena
kerjanya dari pagi sampai malam. Kalau dari golongan mampu akan membagi
rejekinya kepada orang lain dengan mempekerjakan pembantu rumah tangga dan
kadang kadang sampai lebih dari 5 (lima) orang, hal ini akan menyulitkan apabila jatuh pada Hari
Lebaran dan pembantu minta pulang mereka ditawari kerja lembur dengan gaji 2
(dua) kali asal tidak pulang. Kebalikannya sekarang sudah mulai trend untuk
tenaga kerja dari desa menawarkan jasa sanggup bekerja selama lebaran asal
dibayar 1 minggu honornya 1 sampai 2 juta rupiah.
JAM
KERJA
1(satu) Minggu bekerja selama 40 (empat puluh) jam kerja
dan kalau ;
- Dilaksanakan selama 5 (lima) hari maka tiap hari bekerja selama 8 (delapan) jam dengan ketentuan setelah bekerja 4(empat) jam kerja harus istirahat 1 (satu) jam (masuk jam 08.00 – 17.00) dan pada hari ke 6(enam) dan 7 (tujuh) libur, kalau dinegara maju libur diatur pada hari Sabtu dan Minggu ;
- Dilaksanakan selama 6 (enam) hari maka 5 (lima) hari, bekerja selama 7 (tujuh) jam dan 1 (satu) hari bekerja jam pendek selama 5 (lima) jam jam dan hari ke 7 (tujuh) atau Minggu libur.
PENGERTIAN
LEMBUR
- Kalau bekerja > 8 (delapan) jam kerja (ad 1) atau 7 (tujuh) jam kerja (ad 2) ;
- Kalau bekerja > 5 (lima) jam terpendek (ad 2) ;
- Masuk kerja pada hari libur, contoh hari Sabtu dan Minggu (ad 1,2) ;
- Masuk kerja pada hari besar resmi.
Dampak lembur berlebihan
Bahwa kerja
lembur berlebihan dengan masa kerja >10 tahun bisa mengakibakan resiko sakit
stress karena jam kerjanya panjang, sakit jantung, liver, diabetes, kolesterol
kurang olah raga, badan kurus muka pucat kurang tidur, gerak reflek kurang
sering mengakibatkan kecelakaan kerja,sakit kepala dan mata kabur yang bekerja
memakai computer.
Pemerintah
mengatur sebelum kerja lembur mengajukan Ijin Penyimpangan Waktu Kerja
·
Mengatur
setelah bekerja 9 (sembilan) terus menerus perusahaan harus memberikan makan >
1.500 cal dan minum ;
·
Mengatur
paling banyak sebulan bekerja selama 2 (dua) hari pada hari libur (Minggu) ;
·
Jabatan
tertentu yang diperbolehkan lembur ;
·
Memberikan
penerangan ruangan pada malam hari ;
·
Mengantar
karyawan/pegawai dengan kendaraan bagi wanita yang pulang kerja diatas jam
22.00;
·
Setelah
kerja lembur 4 (satu) jam terus menerus harus istirahat min. 1 (satu) jam ]
·
Pelaporan
tiap tahun data lembur dan pembayaranya.
Membayar upah lembur untuk
karyawan upahnya diberikan tiap bulan, contoh :
Hari kerja biasa :
a) 1 jam kesatu = 1,5
x (1/173 x upah)
b) 1 jam kedua = 2 x (1/173 x upah)
Hari
besar / libur :
a) 1 jam kesatu = 3 x (1/173 x upah)
b) 1 jam kedua = 4 x (1/173 x upah)
Masuk
kerja 7 (tujuh) jam kerja pada hari besar / libur =
7 x 2 x ( 1/173 x upah )
·
Membayar
upah lembur untuk karyawan harian upahnya diberikan tiap Minggu, contoh
:
Hari kerja biasa :
a) 1 jam kesatu = 1,5
x (6/40 x upah)
b) 1 jam kedua = 2 x (6/40 x upah)
Hari
besar / libur :
a) 1 jam kesatu = 3 x (6/40 x upah)
b) 1 jam kedua = 4 x (1/6/40 x upah)
Masuk kerja
7 (tujuh) jam kerja pada hari besar / libur =
7 x 2 x ( 1/6/40 x upah )
Komponen upah yang
dipergunakan minimal 75% dari keseluruhan pendapatan/gaji yang diterima,
a.
Upah pokok : 1.500.000
Tunjangan jabatan : 1.000.000
Tunjangan kemahalan : 500.000
Nilai pemberian Catu : 750.000
+
3.750.000,- ) =
75% (komponen upah lembur)
Tunjangan transport : 250.000 +
4.000.000
b.
Upah
pokok : 1.000.000
Tunjangan jabatan : 500.000
Tunjangan kemahalan : 250.000
Nilai pemberian Catu : 250.000
+
2.000.000,-
Tunjangan hadir : 500.000
Premi bulanan : 500.000
Tunjangan Perangsang : 500.000
Tujangan transport : 500.000 +
4.000.000 ) = 75% x 4.000.000 = 3.000.000 (komponen
upah lembur)
Pendapatan atau income
financial bagi pelaku kerja lembur dalam hal ini karyawan bertambah kalau ketentuan
tersebut benar benar dilaksanakan karena bagi pegawai atau karyawan yang melakukan kerja
lembur 4 (empat) jam pendapatannya hampir
sama dengan kerja 1 (satu) hari…..hebat dan bagi perusahaan adalah menambah cost tenaga kerja. Menurut survei
sampai sekarang masih banyak perusahaan yang membayar upah lembur menyimpang
dari aturan tersebut.
Untuk diperhatikan, banyak celah celah yang menyimpang
dan memasukan katagori lembur ;
·
Waktu
istirahat tidak mau istirahat karena pekerjaan belum selesai ;
·
Ditugaskan
masuk kerja 2 (dua) jam lebih awal ;
·
Meeting
/ rapat sampai malam hari ;
·
Pengemudi
mengirim barang ke luar kota / dalam kota dari pagi sampai malam hari ;
·
Ikut
training dan atau ditugaskan ikut
pendidikan oleh Managemen ke luar kota / negeri;
·
Cuti
tahunan diperintahkan masuk kerja ;
·
Penambahan
jam kerja pada sistim kerja Shift, menyebabkan overlap.
Cara untuk mengurangi jam kerja lembur ? akan ditulis pada
kerja lembur merugikan semua nya
